Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo

Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo untuk tahun anggaran 2011 diusulkan ke APBD Pokok 2011 sebesar Rp67miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam empat item kegiatan, yakni dua perjalanan dinas untuk anggota Dewan dan dua item untuk perjalanan dinas Sekretariat DPRD (Setwan) Wajo. Alokasi anggaran perjalanan dinas sebesar itu dinilai kalangan lembaga swadaya masyarakat sebagai bentuk pemborosan, sebab hasil kunjungan kerja Dewan dinilai tak memberikan manfaat signifikan. Berdasarkan data draf KUA PPAS 2011,rincian anggaran perjalanan dinas, yaitu dalam daerah untuk anggota Dewan Rp147 juta, sementara Sekretariat DPRD Rp 60 juta. Untuk perjalanan dinas luar kota DPRD Rp5,960 miliar,sementara perjalanan luar daerah Sekretariat DPRD Rp740 juta.

Direktur Advokasi Lembaga Advokasi Penguatan Masyarakat Sipil (LAPMaS) Sudirman menilai, anggaran jalan-jalan DPRD sangat tinggi dibanding anggaran tahun lalu yang hanya Rp3 miliar. Anggaran tersebut mengalami kenaikan hampir dua kali lipat. Dalam draf KUA PPAS untuk anggota Dewan saja hampir Rp6 miliar, sisanya Rp1 miliar lebih dipakai Setwan. “Jika dikalkulasi, dalam satu tahun Rp6 miliar dibagi 12 bulan dibagikan kepada 35 anggota Dewan,berarti tiap bulan tiap anggota Dewan berangkat jalan-jalan dengan menggunakan uang kurang lebih Rp14 juta,”ungkap dia. Yang menjadi masalah bukan karena tingginya alokasi perjalanan dinas DPRD, tapi output perjalanan dinas itu. Selama ini output perjalanan dinas hampir tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Artinya, karena manfaatnya kurang dirasakan, mestinya anggaran tersebut diminimalkan. Tidak apa-apa anggaran perjalanan tinggi, yang penting sebanding dengan hasil yang didapat,”tandas dia. Sekretaris DPRD Wajo Firdaus Perkesi mengatakan, kisaran angka tersebut belum bisa dipastikan sepanjang APBD belum disahkan. “Itu belum pasti karena APBD belum disahkan,”tutur dia. “Mengenai tinggi rendahnya anggaran, itu tergantung program yang dibuat anggota DPRD dan berdasarkan hasil pengesahan APBD,”katanya. Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panaungi mengatakan, anggaran perjalanan dinas tergantung program komisi, misalnya konsultasi dan melakukan pemantauan.

“Kami di sini lebih dari 50 orang termasuk sekretariat, berposisi menggunakan dana yang Rp7 miliar tersebut dibanding SKPD lain hanya satu orang saja sampai Rp400 juta hingga Rp1 miliar. Bandingkan kalau DPRD dana yang tadi dibagi 50 orang,sedangkan SKPD lain Rp400 juta kali 50 orang,”papar dia. Demikian catatan online Type Approval Partnership tentang Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo.

0 Response to "Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel