Fraksi DPR Dukung Tim Pengawas
Meraih Pundi-Pundi Kekayaan dari Bisnis Batu Nisan merupakan postingan sebelumnya pada blog Kerja Keras Adalah Energi Kita. Dan kali ini saya akan membahas tentang Fraksi DPR Dukung Tim Pengawas. Menurut informasi yang saya dapatkan melalui mesin ajaib mbah google bahwa Fraksi-fraksi di DPR cenderung mendukung kinerja tim pengawas tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Century dibandingkan mewacanakan hak menyatakan pendapat.
Tim pengawas ini justru dinilai mampu meredam gerakan pengambilan hak menyatakan pendapat yang sudah digalang beberapa anggota DPR. Dengan sendirinya, tim pengawas akan meredam wacana hak menyatakan pendapat, tegas Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy di Jakarta kemarin. Dari hasil pemantauan Jaringan Speedy Bangsat, setidaknya ada lima anggota DPR yang telah menandatangani pernyataan sikap hak pengambilan pendapat atas kasus Bank Century.
Selain menandatangani pernyataan sikap,sebagian dari mereka juga mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ketentuan hak menyatakan pendapat dalam Undang- Undang (UU) No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, menilai bahwa wacana hak menyatakan pendapat akan terkubur dengan sendirinya jika tim pengawas bekerja secara terbuka.
Seluruh fraksi relatif mendukung kerja Tim pengawas ketimbang mengambil hak menyatakan pendapat yang syaratnya sangat sulit dan prosesnya memakan waktu sangat lama, paparnya. Sementara Fraksi PPP belum tertarik untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemarin memutuskan membentuk tim pengawas tindak lanjut rekomendasi DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century. Pembentukan tim pengawas ini kemudian akan disahkan pada sidang Paripurna DPR,Selasa (20/4). Bamus telah memutuskan pembentukan tim pengawas untuk kasus Bank Century, kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.Menurut dia, Bamus telah mengesahkan anggota tim pengawas sebanyak 30 orang.
Jumlah ini sama dengan keanggotaan Pansus Angket Century lalu. Komposisi keanggotaan diatur secara proporsional. Fraksi Partai Demokrat memiliki jumlah anggota terbanyak di tim pengawas yakni delapan orang. Disusul Fraksi Partai Golkar dengan enam wakil, Fraksi PDIP lima wakil, dan Fraksi PKS tiga orang. Sedangkan Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB masing-masing mendapat jatah dua wakil.
Untuk Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura masing-masing satu orang wakil. Bamus juga meminta fraksifraksi di DPR untuk mengutus wakil- wakilnya yang akan duduk di tim pengawas. Menurut Pramono, keanggotaan tim pengawas tidak terbatas dari Komisi III dan Komisi X, tapi berasal dari lintas komisi. Bamus juga menyepakati tim pengawas dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendapat giliran pertama memimpin tim pengawas. Bulan berikutnya dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, kemudian Ketua DPR Marzuki Alie. Setelah itu, tim pengawas akan dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta dan selanjutnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Pramono mengatakan, tidak ada pembatasan masa kerja tim pengawas. Kewenangan sepenuhnya diserahkan ke tim pengawas, termasuk kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus Bank Century.
Tim pengawas ini justru dinilai mampu meredam gerakan pengambilan hak menyatakan pendapat yang sudah digalang beberapa anggota DPR. Dengan sendirinya, tim pengawas akan meredam wacana hak menyatakan pendapat, tegas Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy di Jakarta kemarin. Dari hasil pemantauan Jaringan Speedy Bangsat, setidaknya ada lima anggota DPR yang telah menandatangani pernyataan sikap hak pengambilan pendapat atas kasus Bank Century.
Selain menandatangani pernyataan sikap,sebagian dari mereka juga mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ketentuan hak menyatakan pendapat dalam Undang- Undang (UU) No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, menilai bahwa wacana hak menyatakan pendapat akan terkubur dengan sendirinya jika tim pengawas bekerja secara terbuka.
Seluruh fraksi relatif mendukung kerja Tim pengawas ketimbang mengambil hak menyatakan pendapat yang syaratnya sangat sulit dan prosesnya memakan waktu sangat lama, paparnya. Sementara Fraksi PPP belum tertarik untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemarin memutuskan membentuk tim pengawas tindak lanjut rekomendasi DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century. Pembentukan tim pengawas ini kemudian akan disahkan pada sidang Paripurna DPR,Selasa (20/4). Bamus telah memutuskan pembentukan tim pengawas untuk kasus Bank Century, kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.Menurut dia, Bamus telah mengesahkan anggota tim pengawas sebanyak 30 orang.
Jumlah ini sama dengan keanggotaan Pansus Angket Century lalu. Komposisi keanggotaan diatur secara proporsional. Fraksi Partai Demokrat memiliki jumlah anggota terbanyak di tim pengawas yakni delapan orang. Disusul Fraksi Partai Golkar dengan enam wakil, Fraksi PDIP lima wakil, dan Fraksi PKS tiga orang. Sedangkan Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB masing-masing mendapat jatah dua wakil.
Untuk Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura masing-masing satu orang wakil. Bamus juga meminta fraksifraksi di DPR untuk mengutus wakil- wakilnya yang akan duduk di tim pengawas. Menurut Pramono, keanggotaan tim pengawas tidak terbatas dari Komisi III dan Komisi X, tapi berasal dari lintas komisi. Bamus juga menyepakati tim pengawas dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendapat giliran pertama memimpin tim pengawas. Bulan berikutnya dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, kemudian Ketua DPR Marzuki Alie. Setelah itu, tim pengawas akan dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta dan selanjutnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Pramono mengatakan, tidak ada pembatasan masa kerja tim pengawas. Kewenangan sepenuhnya diserahkan ke tim pengawas, termasuk kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus Bank Century.
0 Response to "Fraksi DPR Dukung Tim Pengawas"
Posting Komentar