KPK Akan Memeriksa Direktur PT Hardaya Inti Plantation
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/7/2012), menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Totok Lestiyo terkait penyidikan kasus dugaan suap di Buol, Sulawesi Tengah. Totok akan dimintai keterangan sebagai saksi. Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infomrasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin.
Selain Totok, KPK juga memeriksa Arim yang berposisi sebagai Financial Controller PT Hardaya Inti Plantations, Ruth Arifiani selaku kasir perusahaan, serta karyawan PT HIP lainnya, yakni Sukirno dan Yunita. Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Adapun Anshori dan Gondho tertangkap tangan secara terpisah. Anshori ditangkap di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012) sedangkan Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/6/2012). Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Dugaan sementara, pemberian suap terkait dengan kepengurusan penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Selain Totok, KPK juga memeriksa Arim yang berposisi sebagai Financial Controller PT Hardaya Inti Plantations, Ruth Arifiani selaku kasir perusahaan, serta karyawan PT HIP lainnya, yakni Sukirno dan Yunita. Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Adapun Anshori dan Gondho tertangkap tangan secara terpisah. Anshori ditangkap di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012) sedangkan Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/6/2012). Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Dugaan sementara, pemberian suap terkait dengan kepengurusan penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
0 Response to "KPK Akan Memeriksa Direktur PT Hardaya Inti Plantation"
Posting Komentar