Polri dan Media Massa
Karena itu,langkah Mabes Polri menggugat, menurut pemimpin redaksi majalah Tempo,Wahyu Muryadi, dinilai salah alamat. Kita sama sekali tidak ada motif untuk menghina dalam cover (sampul ) itu, menyamakan polisi dengan babi, tegasnya. Meski demikian menurut informasi yang diterima blog Kerja Keras bahwa pihak majalah tersebut tak gentar menghadapi langkah hukum yang telah diambil Mabes Polri.
Kemarahan Mabes Polri terhadap majalah yang bermarkas di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat tersebut tampaknya sudah membuncah. menurut informasi yang diterima blog Kerja Keras bahwa sebelumnya Mabes Polri sudah tersinggung dengan pemberitaan yang bertajuk Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara, tapi masih bisa menahan diri meski menurut versi mereka berita tersebut hanya sebuah isapan jempol. Selain mempersoalkan sampul majalah Tempo terbitan awal pekan ini, Mabes Polri juga menilai pemberitaan soal isi rekening sejumlah petinggi kepolisian yang ditengarai bermasalah sangat tendensius. Terlepas dari soal ketersinggungan Mabes Polri tersebut, sejumlah kalangan menyayangkan langkah menggugat majalah Tempo sebagai tindakan kurang tepat.
Baca Juga
Gugatan itu sudah pasti mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Niat Mabes Polri untuk menepis tuduhan atas pemberitaan terhadap rekening jenderal yang janggal dinilai tidak etis dan memojokkan lembaga tersebut malah bisa berbuntut kian memperburuk citra polisi di masyarakat. Menurut blog Kerja Keras bahwa di satu sisi bisa dipahami bahwa dampak pemberitaan tersebut akan semakin membentuk opini negatif yang menenggelamkan citra Polri di mata masyarakat. Karena itu, Mabes Polri seharusnya lebih bijak menanggapi pemberitaan tersebut, barangkali urusan gugat-menggugat hendaknya menjadi pilihan terakhir setelah dicoba berbagai upaya terutama melalui penengah Dewan Pers. Jangan sampai langkah menggugat itu,rakyat menilai,s ebagai upaya Mabes Polri untuk membungkam kebebasan pers dan hak warga negara menyatakan pendapat sehingga mengancam keberadaan dan kehidupan demokrasi di negeri ini yang sedang mekar.
Terus terang menurut blog Kerja Keras, kalau kasus Mabes Polri versus majalah Tempoterus bergulir, yang dikhawatirkan adalah melebarnya persoalan tersebut, bukan lagi menyangkut ketersinggungan Mabes Polri dan persoalan isi rekening jenderal yang mencurigakan itu. Akan muncul resistensi dari masyarakat atas tindakannya itu. Tengok saja, hanya selang beberapa jam setelah Mabes Polri menyatakan gugatan terhadap majalah itu, sejumlah tokoh masyarakat di antaranya Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan, Direktur LBH Pers Hendrayana siap menemani majalah Tempo menghadapi Mabes Polri. Hendrayana bahkan menyatakan siap perang bila gugatan itu sampai ke meja hijau.
Tanpa bermaksud membela salah satu pihak yang bersengketa, Mabes Polri sebaiknya lebih berkonsentrasi untuk menelusuri rekening jumbo sejumlah petinggi kepolisian yang dilansir majalah Tempo, yang kabarnya data-data berita itu bersumber dari PPATK. Langkah menuntaskan rekening mencurigakan itu jauh lebih produktif ketimbang melayangkan gugatan atas nama ketersinggungan. Menurut blog Kerja Keras bahwa selama ini kita terlalu banyak berputar pada persoalan yang bukan inti masalah. Kita hanya berdebat dan berdebat yang tak berujung pangkal dengan hanya membiarkan energi terbuang percuma. Untuk lebih adil dan menghindari konflik kepentingan dalam mengusut kasus rekening fantastik jenderal Polisi yang terindikasi korupsi itu hendaknya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sebuah tim independen. Pemberitaan majalah Tempo wajib diinvestigasi tuntas. Bila di kemudian hari berita itu tidak benar, majalah Tempo harus bertanggung jawab.
0 Response to "Polri dan Media Massa"
Posting Komentar