Besar dan Kecil Saling Rangkul
Menurut blog Kerja Keras RITEL modern dan UMKM bisa saling menguntungkan jika bekerja sama. Pasar modern butuh pasokan produk yang berkualitas dengan harga bersaing, sementara UMKM butuh pemasaran produk yang mumpuni. Pasar modern baik berupa supermarket atau hypermarket dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berpotensi menjadi dua mitra yang bisa menciptakan simbiosis mutualisme atau bisa disebut saling menguntungkan.
Pola penyajian supermarket atau hypermarket dengan berbagai fasilitas dan kenyamanan adalah kelebihan yang bisa mendatangkan pembeli. Sementara UMKM sebagai sebuah unit usaha sangat potensial menghasilkan produk berbasis masyarakat dengan harga kompetitif yang dibutuhkan supermarket atau hypermarket sehingga UMKM sangat potensial menjadi pemasok bagi industri ritel besar. Menurut blog Kerja Keras Pola pemasaran ritel besar pun sangat dibutuhkan UMKM. Jika dipadukan dengan baik, keduanya akan menghasilkan sinergitas. Tetapi, yang selama ini mencuat ke permukaan justru hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Dari sisi regulasi misalnya ada asumsi yang menyebutkan bahwa UMKM semakin terhimpit.
Hal ini terlihat dari semakin tergerusnya pangsa omzet pasar tradisional yang banyak menampung produk UMKM. Dengan alasan tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa ketetapan yang mengatur harmonisasi antara pasar modern dan pasar tradisional.Namun, peritel modern menilai kebijakan tersebut dirasa menghambat perkembangan pasar modern. Salah satu regulasi yang selama ini dianggap menghambat perkembangan pasar modern adalah Peraturan Presiden No 112/2007 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 53/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Ketetapan yang dianggap menghambat dalam regulasi tersebut di antaranya lokasi ritel modern selain minimarket harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota atau Kabupaten (RTRWK). Kota atau kabupaten yang belum memiliki RTRWK dilarang memberikan izin pembangunan ritel modern.
Selain itu, pendirian ritel modern juga wajib memperhatikan jarak dengan pasar tradisional yang telah ada. Belum lagi soal trading term yang diterapkan ritel modern kepada pemasok harus mengikuti syarat bahwa peritel modern tidak bisa meminta regular discount jika pemasok memberlakukan harga neto yang dipublikasikan ke semua toko modern. Di samping itu, fixed rebate (potongan harga dari pemasok ke toko modern tanpa dikaitkan dengan target penjualan) hanya dapat diberikan secara periodik tiga bulan, maksimum 1%. Conditional rebate(potongan harga yang diberikan oleh pemasok terkait target penjualan) dengan ketentuan jika penjualan mencapai 100% dari target mendapat potongan harga maksimal 1%.
Jika penjualan mencapai 101–115%, kelebihannya mendapat diskon maksimum 5%. Jika penjualan melebihi 115% target, kelebihannya mendapat diskon maksimum 10%. Di sisi lain, seringkali produk UMKM tidak bisa masuk dalam industri ritel besar.Berbagai faktor menjadi penghambat masuknya produk UMKM. Mulai dari kualitas pengemasan yang kurang baik dan tidak sesuai standar yang diharapkan, hingga kemampuan keberlanjutan pasokan produk dari UMKM bagi ritel. Di tengah kondisi semacam ini, beberapa waktu lalu PT Carrefour Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersepakat melakukan kerja sama dalam melakukan pengembangan dan perluasan usaha.
Dalam kesepakatan itu disebutkan, Carrefour sebagai salah satu pemain utama ritel modern di Indonesia akan memberikan perhatian kepada produk UMKM. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak pada Rabu (12/5). Dalam MoU tersebut disepakati empat hal yakni pengembangan usaha kecil dan menengah, pencarian potensi lokasi baru gerai Carrefour oleh Hipmi, logistik, dan evaluasi keberhasilan program. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan, keberpihakan ritel besar seperti Carrefour kepada UMKM dibutuhkan. Keberpihakan itu penting mengingat UMKM sebagai usaha berbasis masyarakat sangat berpotensi berkembang jika didukung sejumlah pihak,termasuk peritel modern.
Menurut Erwin, ada beberapa hal yang menjadi kendala UMKM saat ini seperti masalah teknis pemasaran, modal kerja,dan manajemen usaha.Tiga hal tersebut yang akan menjadi perhatian Hipmi. Selama ini standar baik dari segi kemasan maupun lainnya yang tidak sesuai dengan permintaan supermarket menyebabkan banyak potongan harga yang harus dibebankan kepada produk UMKM yang masuk, kata Erwin kepada Seputar Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas produk UMKM, pihaknya akan melakukan pelatihan-pelatihan. Ada sejumlah target yang diharapkan dari pelatihan tersebut seperti pengelolaan manajemen yang baik hingga pengemasan produk. Dengan upaya ini, UMKM diharapkan bisa berkembang lebih baik dan dapat menjangkau gerai-gerai ritel modern sehingga dapat meningkatkan nilai dari produk.
Carrefour tentunya membutuhkan produk yang masuk kepada mereka bisa berkualitas dan sesuai standar yang dibutuhkan, tambah Erwin. Saat ini Hipmi memiliki lebih dari 400 cabang di Indonesia yang merupakan mitra strategis Carrefour. Dengan perjanjian tersebut, pihaknya akan membantu Carrefour mencari lokasi untuk gerai ritel atau supermarket. Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, Hipmi akan membentuk kelompok kerja atau komisi khusus yang akan bekerja secara intensif demi tercapainya tujuan dari kedua belah pihak. Menyikapi penandatanganan kerja sama tersebut, Presiden Direktur PT Carrefour Indonesia Shafie Shamsuddin mengatakan, pihaknya harus akan berekspansi dan memberi peluang kedua pihak untuk dapat menemukan lokasi yang baik.
Carrefour juga bisa mendapat masukan dari Hipmi.Kerja sama kedua belah pihak berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan keduanya. Sementara tentang pengembangan UMKM, Shafie juga menjamin bahwa pihaknya akan punya komite khusus untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukkan ke UMKM. Bayangkan apabila anggota Hipmi yang 95% atau sekitar 38.000 anggotanya dapat memanfaatkan secara aktif 80 gerai Carrefour yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini akan memberikan dampak yang positif, ujarnya.
Saat ini saham PT Carrefour Indonesia 40% dikuasai investor dalam negeri Chairul Tanjung melalui Trans Corp. Selebihnya 39% dikuasai Carrefour SA, Onesia BV (11,5%), dan Carrefour Netherland BV (9,5%). Kita menargetkan tahun ini 13 gerai, tahun depan 20 gerai konsisten, kata Chairul seperti dilansir Okezone (12/5). Tetapi, Chairul menambahkan, Carrefour Indonesia tidak berminat untuk masuk ke bisnis minimarket sebab Carrefour bukan 100% milik Indonesia. Filosofinya, untuk minimarket harus 100% milik Indonesia dan tidak 1% pun milik asing. Saya mendukung itu. Jadi tidak akan masuk ke minimarket karena tidak bisa, ungkapnya. Mengenai pembiayaan UMKM, Chairul menuturkan, terdapat dua bank yang membantu memberikan kredit pinjaman bagi UMKM yaitu Syariah Mega dan Bank Mega.
Menurut informasi yang diterima blog Kerja Keras bahwa Syariah Mega fokus memberikan kredit mikro khusus usaha kecil sampai Rp100 juta, Bank Mega fokus usaha kecil dan menengah memberikan kredit pinjaman Rp100–500 juta. Prosesnya tiga hari langsung cair. Nanti kalau butuh pinjaman Rp1 miliar, kita akan back upjuga, ujarnya. Model kerja sama yang dilakukan PT Carrefour Indonesia dan Hipmi ini diharapkan bisa membuka peluang bagi UMKM untuk lebih meningkatkan perannya di kancah ekonomi nasional. Dengan begitu, UMKM tidak lagi terpinggirkan di tengah modernisasi pasar yang sedang berlangsung saat ini.
Pola penyajian supermarket atau hypermarket dengan berbagai fasilitas dan kenyamanan adalah kelebihan yang bisa mendatangkan pembeli. Sementara UMKM sebagai sebuah unit usaha sangat potensial menghasilkan produk berbasis masyarakat dengan harga kompetitif yang dibutuhkan supermarket atau hypermarket sehingga UMKM sangat potensial menjadi pemasok bagi industri ritel besar. Menurut blog Kerja Keras Pola pemasaran ritel besar pun sangat dibutuhkan UMKM. Jika dipadukan dengan baik, keduanya akan menghasilkan sinergitas. Tetapi, yang selama ini mencuat ke permukaan justru hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Dari sisi regulasi misalnya ada asumsi yang menyebutkan bahwa UMKM semakin terhimpit.
Hal ini terlihat dari semakin tergerusnya pangsa omzet pasar tradisional yang banyak menampung produk UMKM. Dengan alasan tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa ketetapan yang mengatur harmonisasi antara pasar modern dan pasar tradisional.Namun, peritel modern menilai kebijakan tersebut dirasa menghambat perkembangan pasar modern. Salah satu regulasi yang selama ini dianggap menghambat perkembangan pasar modern adalah Peraturan Presiden No 112/2007 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 53/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Ketetapan yang dianggap menghambat dalam regulasi tersebut di antaranya lokasi ritel modern selain minimarket harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota atau Kabupaten (RTRWK). Kota atau kabupaten yang belum memiliki RTRWK dilarang memberikan izin pembangunan ritel modern.
Selain itu, pendirian ritel modern juga wajib memperhatikan jarak dengan pasar tradisional yang telah ada. Belum lagi soal trading term yang diterapkan ritel modern kepada pemasok harus mengikuti syarat bahwa peritel modern tidak bisa meminta regular discount jika pemasok memberlakukan harga neto yang dipublikasikan ke semua toko modern. Di samping itu, fixed rebate (potongan harga dari pemasok ke toko modern tanpa dikaitkan dengan target penjualan) hanya dapat diberikan secara periodik tiga bulan, maksimum 1%. Conditional rebate(potongan harga yang diberikan oleh pemasok terkait target penjualan) dengan ketentuan jika penjualan mencapai 100% dari target mendapat potongan harga maksimal 1%.
Jika penjualan mencapai 101–115%, kelebihannya mendapat diskon maksimum 5%. Jika penjualan melebihi 115% target, kelebihannya mendapat diskon maksimum 10%. Di sisi lain, seringkali produk UMKM tidak bisa masuk dalam industri ritel besar.Berbagai faktor menjadi penghambat masuknya produk UMKM. Mulai dari kualitas pengemasan yang kurang baik dan tidak sesuai standar yang diharapkan, hingga kemampuan keberlanjutan pasokan produk dari UMKM bagi ritel. Di tengah kondisi semacam ini, beberapa waktu lalu PT Carrefour Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersepakat melakukan kerja sama dalam melakukan pengembangan dan perluasan usaha.
Dalam kesepakatan itu disebutkan, Carrefour sebagai salah satu pemain utama ritel modern di Indonesia akan memberikan perhatian kepada produk UMKM. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak pada Rabu (12/5). Dalam MoU tersebut disepakati empat hal yakni pengembangan usaha kecil dan menengah, pencarian potensi lokasi baru gerai Carrefour oleh Hipmi, logistik, dan evaluasi keberhasilan program. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan, keberpihakan ritel besar seperti Carrefour kepada UMKM dibutuhkan. Keberpihakan itu penting mengingat UMKM sebagai usaha berbasis masyarakat sangat berpotensi berkembang jika didukung sejumlah pihak,termasuk peritel modern.
Menurut Erwin, ada beberapa hal yang menjadi kendala UMKM saat ini seperti masalah teknis pemasaran, modal kerja,dan manajemen usaha.Tiga hal tersebut yang akan menjadi perhatian Hipmi. Selama ini standar baik dari segi kemasan maupun lainnya yang tidak sesuai dengan permintaan supermarket menyebabkan banyak potongan harga yang harus dibebankan kepada produk UMKM yang masuk, kata Erwin kepada Seputar Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas produk UMKM, pihaknya akan melakukan pelatihan-pelatihan. Ada sejumlah target yang diharapkan dari pelatihan tersebut seperti pengelolaan manajemen yang baik hingga pengemasan produk. Dengan upaya ini, UMKM diharapkan bisa berkembang lebih baik dan dapat menjangkau gerai-gerai ritel modern sehingga dapat meningkatkan nilai dari produk.
Carrefour tentunya membutuhkan produk yang masuk kepada mereka bisa berkualitas dan sesuai standar yang dibutuhkan, tambah Erwin. Saat ini Hipmi memiliki lebih dari 400 cabang di Indonesia yang merupakan mitra strategis Carrefour. Dengan perjanjian tersebut, pihaknya akan membantu Carrefour mencari lokasi untuk gerai ritel atau supermarket. Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, Hipmi akan membentuk kelompok kerja atau komisi khusus yang akan bekerja secara intensif demi tercapainya tujuan dari kedua belah pihak. Menyikapi penandatanganan kerja sama tersebut, Presiden Direktur PT Carrefour Indonesia Shafie Shamsuddin mengatakan, pihaknya harus akan berekspansi dan memberi peluang kedua pihak untuk dapat menemukan lokasi yang baik.
Carrefour juga bisa mendapat masukan dari Hipmi.Kerja sama kedua belah pihak berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan keduanya. Sementara tentang pengembangan UMKM, Shafie juga menjamin bahwa pihaknya akan punya komite khusus untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukkan ke UMKM. Bayangkan apabila anggota Hipmi yang 95% atau sekitar 38.000 anggotanya dapat memanfaatkan secara aktif 80 gerai Carrefour yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini akan memberikan dampak yang positif, ujarnya.
Saat ini saham PT Carrefour Indonesia 40% dikuasai investor dalam negeri Chairul Tanjung melalui Trans Corp. Selebihnya 39% dikuasai Carrefour SA, Onesia BV (11,5%), dan Carrefour Netherland BV (9,5%). Kita menargetkan tahun ini 13 gerai, tahun depan 20 gerai konsisten, kata Chairul seperti dilansir Okezone (12/5). Tetapi, Chairul menambahkan, Carrefour Indonesia tidak berminat untuk masuk ke bisnis minimarket sebab Carrefour bukan 100% milik Indonesia. Filosofinya, untuk minimarket harus 100% milik Indonesia dan tidak 1% pun milik asing. Saya mendukung itu. Jadi tidak akan masuk ke minimarket karena tidak bisa, ungkapnya. Mengenai pembiayaan UMKM, Chairul menuturkan, terdapat dua bank yang membantu memberikan kredit pinjaman bagi UMKM yaitu Syariah Mega dan Bank Mega.
Menurut informasi yang diterima blog Kerja Keras bahwa Syariah Mega fokus memberikan kredit mikro khusus usaha kecil sampai Rp100 juta, Bank Mega fokus usaha kecil dan menengah memberikan kredit pinjaman Rp100–500 juta. Prosesnya tiga hari langsung cair. Nanti kalau butuh pinjaman Rp1 miliar, kita akan back upjuga, ujarnya. Model kerja sama yang dilakukan PT Carrefour Indonesia dan Hipmi ini diharapkan bisa membuka peluang bagi UMKM untuk lebih meningkatkan perannya di kancah ekonomi nasional. Dengan begitu, UMKM tidak lagi terpinggirkan di tengah modernisasi pasar yang sedang berlangsung saat ini.
0 Response to "Besar dan Kecil Saling Rangkul"
Posting Komentar