Rekening Ditertibkan, Kekayaan Negara Capai Rp441,18 T

Rekening Ditertibkan, Kekayaan Negara Capai Rp441,18 TPemerintah menyatakan kekayaan pemerintah pada 2009 naik signifikan dibanding 2008. Dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2009 yang tercatat hingga 31 Desember 2009, dinyatakan kekayaan pemerintah sebesar Rp441,18 triliun. Menurut blog Kerja Keras bahwa Nilai tersebut meliputi jumlah aset negara sebesar Rp2.122,89 triliun dan kewajiban sejumlah Rp1.681,71 triliun.

Demikian dipaparkan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo saat dialog Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara, Perspektif Pemerintah, DPR, BPK, Pelaku Ekonomi dan Akademisi, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/7/2010) malam. Dulu, awal-awal neraca kita minus, tapi dengan upaya mencatat dengan baik akhirnya lebih banyak sisi aset daripada kewajiban. Aset kita sekarang sekitar Rp400 triliun," tutur Herry.

Menurutnya, nilai kekayaan yang terus meningkat ini karena pemerintah semakin memerhatikan aset-aset, seperti merevaluasi dan menertibkan sejumlah aset bermasalah. Terakhir, aset-aset mulai diperhatikan melalui LKPP didorong untuk merevaluasi dan aset bermasalah harus ditertibkan, termasuk masalah persertifikatan,"
ujarnya.

Pada 2008, lanjutnya, kekayaan pemerintah ada sebanyak Rp378 triliun, terdiri dari aset sejumlah Rp2.071 triliun dan nilai kewajiban sebesar Rp1.693 triliun. Menurut blog Kerja Keras bahwa hal ini karena banyak aset yang tidak tahu. Neraca dan kas dahulu kita juga tidak jelas, banyak yang ditaruh dalam rekening-rekening tidak jelas," katanya. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menyempurnakan sistem akuntansi, dan juga komitmen pimpinan masing Kementerian dan Lembaga.

0 Response to "Rekening Ditertibkan, Kekayaan Negara Capai Rp441,18 T"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel